Hindari mempersilakan orang lain mengisi saf depan dalam shalat
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian atau mereka mengetahui keutamaan yang terdapat pada saf yang terdepan, niscaya akan menjadi undian.” (HR. Muslim 439).
Maksud judul pembahasan kali ini adalah hindari mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah. Sebagaimana kita ketahui bahwa shalat adalah ibadah dan saf yang terdepan memiliki keutamaan, jadi sudah selayaknya kita berlomba-lomba mengisi saf terdepan. Tidak mempersilakan orang lain mengisi saf terdepan, tetapi kitalah yang segera mengisi saf tersebut apabila masih kosong.
Ini yang dikenal dengan kaidah yang dijelaskan ulama,
الإيثار في القرب مكروه وفي غيرها محبوب
“Mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah adalah makruh, sedangkan dalam masalah lainnya (masalah dunia) disukai”. Atau kaidah dengan redaksi ini;
القُرُبَاتُ لَيْسَتْ مَحَلاًّ لِلْإِيْثَارِ
“Tidak mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah”.
Syaikh ‘Izziddin rahimahullah berkata, “Tidak boleh mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah (iitsar), maka tidak boleh iitsar dalam menggunakan air untuk thaharah, menutup aurat, dan menempati saf terdepan karena tujuannya adalah ibadah.” (Al-Asybah wan Nazho-ir hlm. 226, Asy Syamilah).
Contoh lainnya:
- Jika ada air yang hanya cukup bagi dia untuk berwudu, maka dia memakainya dan hendaknya tidak diberikan pada yang lainnya, yang lain silakan bertayamum.
- Jika hanya ada kain untuk menutup aurat, maka dia yang memakainya, hendaknya jangan diberikan kepada yang lainnya.
Semoga bahasan ini bermanfaat.
Penyusun: Ustadz Raehanul Bahraen
Artikel: muslim.or.id