Larangan keluar masjid setelah azan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan, apabila mendengar azan untuk shalat, dia berlari sambil terkentut-kentut sampai tidak mendengar azan lagi. Ketika azan telah berhenti, dia kembali dan mengganggu. Apabila mendengar iqamah, dia pergi sampai tidak mendengarnya. Ketika iqamah telah berhenti, dia kembali dan mengganggu.” (HR. Bukhari no. 608 dan Muslim no. 389).
Salah satu adab yang perlu diperhatikan ketika di masjid adalah tidak keluar dari masjid setelah azan dikumandangkan, kecuali jika ada uzur. Hal ini karena tindakan keluar dari masjid itu bertentangan dengan seruan azan untuk mendatangi masjid dalam rangka mendirikan shalat berjemaah. Selain itu, keluar dari masjid juga akan menyebabkan lalai dan terlambat dari shalat jemaah,
Coba perhatikan kembali hadis yang kami cantumkan dalam gambar di atas.
Ibnu Bathal rahimahullah berkata, “Larangan agar seseorang tidak keluar dari masjid setelah muazin mengumandangkan azan itu mirip dengan masalah ini. Yaitu, agar seseorang tidak menyerupai (tasyabbuh) dengan setan yang lari ketika mendengar azan. Wallahu a’lam.” (Syarh Ibnu Bathal, 2: 235).
Diriwayatkan dari Abu Sya’tsa’, beliau berkata, “Kami tengah duduk-duduk di masjid bersama Abu Hurairah. Ketika seorang muazin mengumandangkan azan, seseorang berdiri meninggalkan masjid sambil berjalan. Abu Hurairah terus mengawasinya hingga laki-laki tersebut keluar dari masjid. Abu Hurairah lalu berkata, “Orang ini telah membangkang (durhaka) kepada Abul Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim no. 655).
Perkataan di atas, meskipun diucapkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, tetapi status hukumnya adalah berasal dari syariat (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Hal ini karena para sahabat Nabi tidak akan berani menegaskan suatu perbuatan itu bernilai ketaatan atau kemaksiatan (kedurhakaan), kecuali jika memang sahabat tersebut memiliki ilmu yang didapatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga bahasan ini bisa jadi perhatian kita semua dalam menjaga adab-adab di masjid.
Penulis: Ustadz M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id