Larangan tabattul
Tabattul artinya meninggalkan nikah dalam rangka zuhud dan ibadah, seperti para rahib dan pendeta.
Tabattul dilarang dalam Islam, baik dilakukan oleh laki-laki maupun wanita. Sebagaimana dalam hadis dari Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiallahu ’anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melarang Utsman bin Mazh’un untuk melakukan tabattul. Andaikan tabattul dibolehkan, sungguh kami akan melakukan kebiri.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402).
Sudah menjadi fitrah manusia sebagai makhluk sosial bahwa seseorang membutuhkan teman dalam hidupnya dan tempat menyalurkan cinta kasihnya. Allah Ta’ala sendiri memerintahkan kita untuk menikah dalam firman-Nya,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An-Nur: 32).
Dalam ayat di atas menggunakan kata وَأَنْكِحُوا (nikahkanlah) yang merupakan fi’il amr (kata perintah).
Mengenai tabattul sendiri, memang benar sebagian ulama seperti Ibnu Jarir Ath Thabari, An Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumullah, mereka wafat dalam keadaan belum menikah. Namun, alasan ini tidak tepat karena beberapa alasan sebagai berikut:
- Mereka tidak menikah bukan karena berpemahaman childfree atau dalam rangka tabattul.
- Perbuatan ulama bukan dalil. Jangan sampai meninggalkan dalil Alquran dan As Sunnah demi mengikuti perbuatan ulama.
- Allah Ta’ala dalam Alquran memotivasi kita untuk menikah dan memiliki anak.
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib untuk kita ikuti, beliau menikah dan mempunyai banyak anak.
- Para ulama yang tidak menikah mereka memiliki uzur, di antaranya karena mereka sangat-sangat sibuk membela agama dengan menuntut ilmu dan mendakwahkannya.
- Para ulama yang tidak menikah, mereka sibuk berkhidmat untuk agama dan membela agama, mereka habiskan waktu mereka untuk itu. Adapun para penganut childfree dan pembelanya, bagaimana keadaan mereka terhadap agama? Ataukah mereka sibuk mengumpulkan pundi-pundi dunia?!
Semoga bisa jadi renungan bersama.
Penulis: Ustadz Yulian Purnama hafizhahullah
Artikel: Muslim.or.id