Waktu terbaik untuk shalat Subuh
Sebagaimana kita ketahui, waktu shalat Subuh dimulai ketika terbit fajar shadiq. Namun, jumhur ulama mengatakan, yang paling utama untuk melaksanakan shalat Subuh adalah waktu ghalas.
Sebagaimana hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu’ anha, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa shalat Subuh ketika ghalas. Ketika itu para wanita kaum Mukminin keluar shalat Subuh ketika ghalas dalam keadaan tidak ada yang mengenal mereka, atau mereka saling tidak mengenal satu sama lain (karena masih gelap).” (HR. Bukhari no. 873).
Sudah tahu waktu ghalas itu apa?
Yang dimaksud dengan waktu ghalas adalah waktu ketika fajar sudah terbit, masih agak gelap, tetapi sudah ada cahaya. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan, “Al-ghalas adalah kegelapan di akhir malam, ketika sudah bercampur dengan cahaya di waktu subuh.”
Jika definisi al-ghalas telah dipahami dari penjelasan di atas, kita dapat mengompromikan hadis-hadis yang telah disebutkan dengan hadis lain dari Raafi’ bin Khadij radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Tunggulah sampai terang ketika ingin salat fajar (salat Subuh), karena ketika itu pahalanya lebih besar” (HR. Tirmidzi no. 154, An-Nasa-i no. 548, Ahmad no. 17318, disahihkan Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 258).
Maksud hadis ini bukan berarti menunggu pagi terang benderang, seperti pendapat sebagian ulama. Namun, maksudnya adalah waktu antara antara gelapnya malam dan terangnya pagi. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan, “Hadis (Raafi’ bin Khadij) ini bukanlah maksudnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat Subuh setelah ghalas, bukan demikian. Namun, yang sunnah adalah mengerjakannya di waktu ghalas. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa shalat Subuh ketika ghalas, yaitu setelah muncul cahaya di waktu subuh. Namun, ketika itu masih ada sisa-sisa kegelapan malam. Inilah yang disunnahkan, di antara keduanya. Antara kegelapan malam dan terangnya subuh. Sehingga hadis tersebut tidak saling bertentangan” (Mauqi’ Ibnu Baaz no. 12826).
Sehingga tidak tepat praktik sebagian kaum Muslimim yang sengaja menunda shalat Subuh hingga pagi sudah terang benderang, berdalil dengan hadis Raafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu.
Yang perlu menjadi perhatian adalah jika imam di masjid menunda pelaksanaan shalat Subuh hingga waktu ghalas, maka ini yang lebih utama. Namun, jika imam di masjid melaksanakan shalat Subuh di awal waktu, sebelum waktu ghalas, maka wajib tetap shalat berjemaah bersama imam di masjid.
Semoga bermanfaat.
Penulis: Yulian Purnama, S.Kom. hafizhahullah
Artikel: Muslim.or.id